Publication Ethics

Pernyataan Etika dan Malpraktik Publikasi
JALADRI : Jurnal Ilmiah Program Studi Bahasa Daerah mengacu pada Pedoman Praktik Terbaik COPE untuk Editor Jurnal terkait dengan etika publikasi dan pernyataan malpraktik. Pernyataan tersebut menjelaskan perilaku etis semua pihak yang terlibat dalam tindakan penerbitan artikel di jurnal ini.

Dewan Redaksi bertanggung jawab, antara lain, memutuskan makalah/artikel penelitian mana yang harus diterbitkan dan mencegah malpraktik publikasi. Perilaku tidak etis tidak dapat diterima, dan JALADRI : Jurnal Ilmiah Program Studi Bahasa Daerah tidak mentoleransi plagiarisme dalam bentuk apa pun.

1. Tanggung Jawab Editor

Keputusan Publikasi : Editor harus bertanggung jawab atas semua yang diterbitkan dalam jurnal mereka dan harus berusaha untuk memenuhi kebutuhan pembaca dan penulis. Keputusan editor untuk menerima atau menolak makalah untuk publikasi harus didasarkan pada tinjauan dewan redaksi dan kepentingan makalah.

Peninjauan Naskah : Penyunting harus memastikan bahwa setiap naskah pada awalnya dievaluasi oleh penyunting, yang dapat menggunakan cara yang tepat, untuk memeriksa keaslian isi naskah dan memastikan kualitas materi yang mereka terbitkan, mengakui bahwa jurnal dan bagian dalam jurnal akan memiliki tujuan dan standar yang berbeda.

Tinjauan Wajar : Editor harus berusaha untuk memastikan bahwa tinjauan sejawat di jurnal mereka adil, tidak memihak, dan tepat waktu. Editor memastikan bahwa setiap manuskrip yang diterima dievaluasi berdasarkan konten intelektualnya tanpa memandang jenis kelamin, jenis kelamin, ras, agama, kewarganegaraan penulis, dll.

Kerahasiaan : Editor dan staf editorial mana pun tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun tentang naskah yang dikirimkan kepada siapa pun selain penulis yang bersangkutan, pengulas, calon pengulas, penasihat editorial lain, dan penerbit, sebagaimana mestinya. Editor harus memastikan bahwa informasi mengenai manuskrip yang dikirimkan oleh penulis dijaga kerahasiaannya.

Pengungkapan dan Konflik Kepentingan : Editor harus meminta pengulas untuk mengungkapkan potensi kepentingan yang bersaing sebelum menyetujui untuk meninjau kiriman

2. Tanggung Jawab Penulis

Standar Pelaporan : Penulis harus secara tepat mempresentasikan penelitian asli mereka, serta secara objektif mendiskusikan signifikansinya. Naskah harus diedit mengikuti pedoman penulis.

Orisinalitas : Penulis harus menyatakan bahwa karya mereka unik dan asli.

Redundansi : Penulis tidak boleh secara bersamaan mengirimkan makalah yang menggambarkan penelitian yang pada dasarnya sama. Mengirimkan artikel yang sama ke lebih dari satu jurnal merupakan perilaku penerbitan yang tidak etis dan tidak dapat diterima.

Pengakuan Sumber : Penulis harus mengakui semua sumber data yang digunakan dalam penelitian dan mengutip publikasi yang telah mempengaruhi penelitian mereka.

Kepengarangan Makalah : Kepengarangan harus dibatasi hanya kepada mereka yang telah memberikan kontribusi signifikan untuk menyusun, merancang, melaksanakan, dan/atau menafsirkan studi yang diajukan. Semua orang yang telah memberikan kontribusi signifikan pada penelitian ini harus terdaftar sebagai rekan penulis. Penulis terkait juga harus memastikan bahwa semua penulis dan rekan penulis telah melihat dan menyetujui versi final naskah yang dikirimkan dan penyertaan mereka sebagai rekan penulis.

Akses dan Penyimpanan Data : Penulis harus menyimpan data mentah yang terkait dengan makalah yang mereka kirimkan dan menyediakannya untuk tinjauan editorial atas permintaan editor.

Kesalahan mendasar dalam karya yang diterbitkan : Ketika seorang penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam naskah yang dikirimkannya, penulis harus segera memberi tahu editor.

3. Tanggung Jawab Reviewer

Kerahasiaan : Peninjau naskah, editor, dan staf editorial tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun mengenai naskah yang dikirimkan. Semua manuskrip yang dikirimkan harus diperlakukan sebagai informasi istimewa. Editor harus memandu pengulas tentang semua yang diharapkan dari mereka, termasuk kebutuhan untuk menangani materi yang dikirimkan secara rahasia.

Pengakuan Sumber : Reviewer harus memastikan bahwa penulis telah mengakui semua sumber data yang digunakan dalam penelitian. Kutipan yang relevan harus menyertai pernyataan apa pun bahwa pengamatan, derivasi, atau argumen telah dilaporkan sebelumnya. Peninjau juga harus meminta perhatian editor setiap kesamaan substansial atau tumpang tindih antara manuskrip yang sedang dipertimbangkan dan makalah terbitan lain yang mereka ketahui secara pribadi.

Standar Objektivitas : Review naskah yang dikirimkan akan dilakukan secara objektif. Reviewer harus mengungkapkan pandangan mereka dengan jelas, dengan argumen pendukung. Kritik pribadi terhadap penulis tidak pantas.

Ketepatan : Jika seorang resensi percaya bahwa dia tidak dapat meninjau penelitian yang dilaporkan dalam sebuah manuskrip dalam pedoman yang ditentukan atau dalam waktu yang ditentukan, dia harus memberi tahu editor sehingga ulasan yang akurat dan tepat waktu dapat dipastikan.

Benturan Kepentingan : Semua peninjau tidak boleh memiliki konflik kepentingan mengenai penelitian, penulis, dan/atau badan pendanaan.

4. Perubahan atau Modifikasi Makalah yang Diterbitkan

Penarikan : Makalah yang diterbitkan akan ditarik jika penulis menemukan kesalahan yang signifikan. Sebelum menerima permintaan penarikan, dewan redaksi dan Pemimpin Redaksi harus cukup berbicara dengan penulis. Jika makalah disetujui untuk ditarik, berikut ini akan dilaksanakan:

• Makalah dalam database jurnal akan dihapus.

• Tautan di situs publikasi online akan dihapus.

• Frasa berikutnya atau frasa serupa yang menyatakan alasannya akan ditampilkan di bawah judul makalah pada halaman Daftar Isi dan volume jurnal: (Makalah ini ditarik karena beberapa kesalahan teknis).

Penggantian : Makalah yang diterbitkan dapat diganti jika penulis mengirimkan makalah yang diperbarui. Sebelum menerima permintaan penggantian, dewan redaksi dan Pemimpin Redaksi harus berbicara cukup dengan penulis, dan setidaknya pengulas harus memeriksa kemajuan. Jika kertas itu disetujui untuk diganti, berikut ini akan dilaksanakan:

• Makalah dalam database jurnal akan diganti.

• Tautan di situs publikasi online akan diganti.

• Frasa berikutnya atau frasa serupa yang menyatakan alasannya akan ditampilkan di bawah judul makalah pada halaman Daftar Isi dan volume jurnal: (Makalah ini diganti karena penulis mengirimkan versi terbaru. Hubungi editor jika Anda ingin memeriksa versi lama).

• versi lama harus disimpan secara terpisah, dan jika seseorang ingin memeriksa versi lama, editor dapat mengirimkan PDF kepadanya.

• Perhatikan bahwa penggantian hanya dapat diterima satu kali dan hanya untuk kemajuan teknologi.

Penghapusan : Makalah yang diterbitkan akan dihapus jika pengulas, pembaca, pustakawan, penerbit, atau subjek lain melihat kesalahan atau plagiarisme yang signifikan. Sebelum mengeluarkan makalah, dewan redaksi dan Pemimpin Redaksi harus cukup berbicara dengan penulis dan menyediakan waktu yang cukup untuk mendapatkan penjelasan penulis. Jika kertas itu disetujui untuk dihapus, berikut ini akan diterapkan:

• Makalah dalam database jurnal akan dihapus.

• Tautan di situs publikasi online akan dihapus.

• Frasa berikutnya atau frasa serupa yang menyatakan alasannya akan ditampilkan di bawah judul makalah di

Daftar Isi dan halaman volume jurnal: (Tulisan ini dihapus karena plagiarisme).

5. Penalti

Pengajuan Ganda : Jika pengajuan ganda ditemukan atau diketahui dari sumber lain, dewan redaksi harus memeriksa statusnya. Jika penyerahan kedua dikonfirmasi sebagai hal yang disengaja,

• Proses peninjauan akan dihentikan.

• Alasan harus dikirim ke reviewer, dewan redaksi, dan penulis.

• Semua nama penulis akan ditandai sebagai daftar hitam, dan penulis ini tidak dapat mengirimkan makalah apa pun ke JALADRI : Jurnal Ilmiah Program Studi Bahasa Daerah selama tiga tahun.

Publikasi Ganda : Jika publikasi ganda ditemukan atau diketahui dari sumber lain, dewan redaksi harus memeriksa statusnya. Jika publikasi ganda dikonfirmasi sebagai hal yang disengaja,

• Ini akan dilaporkan ke dewan redaksi dan penulis.

• Ini akan dikirim ke penerbit yang menerbitkan makalah yang sama (atau sangat mirip).

• Kertas akan dikeluarkan sesuai dengan bagian "Penghapusan" di Bagian 4.

• Semua nama penulis akan ditandai sebagai daftar hitam, dan penulis ini tidak dapat mengirimkan makalah apa pun ke JALADRI : Jurnal Ilmiah Program Studi Bahasa Daerah selama tiga tahun.