Plagiarism Policy

TERMASUK PLAGIARISME NAMUN TIDAK TERBATAS PADA:

  1. merujuk dan/atau mengutip istilah, kata dan/atau kalimat, data dan/atau informasi dari suatu sumber tanpa mencantumkan sumber dalam catatan kutipan dan/atau tanpa menyebutkan sumber secara memadai;
  2. merujuk dan/atau mengutip istilah, kata dan/atau kalimat, data dan/atau informasi secara asal-asalan dari suatu sumber tanpa mencantumkan sumber dalam catatan pengutipan dan/atau tanpa menyebutkan sumbernya secara memadai;
  3. menggunakan sumber gagasan, pendapat, pandangan, atau teori tanpa menyebutkan sumbernya secara memadai;
  4. merumuskan sendiri kata dan/atau kalimat dari sumber kata dan/atau frasa, gagasan, pendapat, pandangan, atau teori tanpa menyebutkan sumbernya secara memadai; menyampaikan karya ilmiah yang dihasilkan dan/atau diterbitkan oleh orang lain sebagai sumber karya ilmiah tanpa dinyatakan secara memadai.

PENCEGAHAN

Dalam setiap artikel yang dikirimkan ke Jurnal JALADRI harus dilampirkan surat pernyataan yang ditandatangani oleh penulis bahwa:

  1. artikel bebas dari plagiarisme;
  2. apabila dikemudian hari terbukti terdapat plagiarisme pada artikelnya, penulis bersedia menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

SANKSI

  1. teguran;
  2. surat peringatan;
  3. pencabutan pasal;
  4. pembatalan publikasi.